Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

P2LH Desak Menteri LHK Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Berdasarkan data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Suaka Margasatwa Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan sebanyak 716 ha

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Erik S
zoom-in P2LH Desak Menteri LHK Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
istimewa
Aktivitas di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil 

Laporan Wartawan Tribunnews, Toni Bramontoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusakan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil kian memprihatinkan, akibat aktivitas pembalakan liar dan perambahan untuk alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Pada saat bersamaan, belum ada tindakan tegas dari pemerintah.

Aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak lama dan kian masif pada tahun 2022. Berdasarkan data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), per periode 2022, Suaka Margasatwa Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan sebanyak 716 hektare.

Baca juga: Bentrok Bersaudara Gara-gara Rebutan Kayu di Kawasan Terlarang Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim, menyebut data tersebut diperoleh dari hasil pemantuan rutin setiap bulan yang dilakukan Yayasan HAkA melalui interpretasi secara visual citra satelit. Sejak 2019-2022, kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil terus meningkat setiap tahunnya.

“Selama tahun 2022 saja ada sekitar 716 hektar hutan yang hilang di SM Rawa Singkil. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding akumulasi empat tahun sebelumnya,” ungkap Lukmanul, Senin (10/4/2023).

Tak berhenti sampai di situ. Masifnya aktivitas konversi lahan terus berlanjut hingga 2023. “Sepanjang Januari-Februari 2023, SM Rawa Singkil juga masih mengalami kehilangan hutan seluas 134 hektar,” tegasnya.

Kondisi ini membuat para penggiat lingkungan geram. Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Wahyu Pratama, menyebut kerusakan ini sangat mengkhawatirkan karena dibiarkan terjadi terus-menerus.

Berita Rekomendasi

“Meski aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama dan kian masif, belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini. Meski SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi,” ungkap Wahyu.

Baca juga: Bayi Orangutan Kalimantan yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau Diberi Nama Besti

P2LH bahkan sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan dan laporan terkait aktivitas alih fungsi lahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui situs pengaduan.menlhk.go.id dan lapor.go.id.

Pengaduan P2LH melalui pengaduan.menlhk.go.id telah diverifikasi administratif pada 20 Januari 2023 dan mendapat tanggapan dari admin Dit. PPSALHK Kementerian LHK.

“Dugaan perambahan dan illegal logging yang terjadi masuk ke dalam skala besar, sehingga pihak BPPHLHK Wilayah Sumatera meminta untuk dilakukan verifikasi lapangan bersama oleh tim dari Direktorat PPSALHK, BPPHLHK Wilayah Sumatera dan BKSDA Wilayah Aceh. Dan berdasarkan telaah yang telah dilakukan, pengaduan tersebut direkomendasikan untuk dilakukan verifikasi lapangan bersama oleh tim dari Direktorat PPSALHK, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Aceh.” Demikian bunyi tanggapannya.

Sayangnya, sampai sekarang P2LH belum mendapat pemberitahuan perkembangan lebih lanjut. P2LH mendesak Kementerian LHK segera turun tangan menghentikan dan melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal di SM Rawa Singkil.

“Jika tidak, SM Rawa Singkil hanya akan tinggal sejarah,” ujar Wahyu. Selain itu, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi contoh buruk untuk melakukan aktivitas ilegal pada kawasan-kawasan lain.

Upaya memperkuat gerakan penyelamatan SM Rawa Singkil juga dilakukan P2LH dengan cara membuat petisi di laman change.org. Tujuannya untuk mendesak Menteri LHK agar menyelamatkan SM Rawa Singkil. Hingga kini, petisi tersebut telah mendapat 1.071 tanda tangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas