Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Jumlah Santriwati yang Dicabuli, Jawaban Pengasuh Ponpes Ini Bikin Kapolda Jateng Terkejut

Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.

Penulis: Erik S
zoom-in Ditanya Jumlah Santriwati yang Dicabuli, Jawaban Pengasuh Ponpes Ini Bikin Kapolda Jateng Terkejut
Istimewa
Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023) 

Tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pria di Sumut Berbuat Asusila dengan Santriwati di Toilet Masjid, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Orang dewasa harus bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan sehat.

Pemerintah dan masyarakat harus memperkuat sistem perlindungan anak dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak anak.

Semua pihak harus bekerja sama untuk menghapuskan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dari masyarakat. (din)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Pelaku Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes di Batang, Korban Diajak Ijab Kabul Hanya Berdua

dan

BERITA REKOMENDASI

Gara-gara Keceplosan Ini, Pak Kapolda Minta Telusuri Korban Lain yang Sudah Alumni

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas