Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Yasin Limpo Ditangkap Kasus Korupsi, Kakaknya Baru Bebas 8 Bulan Lalu dari Lapas

Dewie Yasin Limpo bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II Sungguminasa

Editor: Erik S
zoom-in Haris Yasin Limpo Ditangkap Kasus Korupsi, Kakaknya Baru Bebas 8 Bulan Lalu dari Lapas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-  Direkrut PDAM Makassar 2015-2019 Haris Yasin Limpo ditahan Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan karena dugaan kasus korupsi.

Penahanan Haris Yasin Limpo itu menambah pesakitan di keluarga Limpo.

Baca juga: Adik Mentan Jadi Tersangka Korupsi PDAM Kota Makassar, Ini Profil Haris Yasin Limpo dan Kekayaannya

Sebelumnya, kakak Haris, Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas dari penjara, pada 25 Agustus 2022.

Dewie Yasin Limpo bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dewie Yasin Limpo adalah mantan anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura.

Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2015, karena menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Vonisnya Dewie 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 13 Juni 2016. Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Dewie diperberat menjadi 8 tahun penjara. Kemudian bebas setelah mendapat remisi beberapa bulan.

Baca juga: Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

BERITA TERKAIT

Penahanan Haris ini berjarak delapan bulan setelah sang kakak menghirup udara bebas.

Ditahan Kejaksaan

Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka dugaan korupsi di PDAM Makassar, oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Selasa (11/4/2023).

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu resmi menjadi tahanan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya Haris menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Haris ditahan, karena diduga terlibat kasus korupsi PDAM Kota Makassar hingga merugikan negara miliaran rupiah.

Sungguh ironis, Haris Yasin Limpo ditangkap karena kasus dugaan korupsi, hanya selisih delapan bulan saja, setelah sang kakak Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas dari penjara, pada 25 Agustus 2022.

Baca juga: 2 Mantan Direktur PDAM Makassar Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana PDAM

Dari live facebook wartawan Tribun-Timur.com, terlihat Haris keluar dari gedung Kejati Sulsel menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda, dan dinaikkan ke mobil tahanan berwarna hijau.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas