Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Susah Tak Punya Uang, Kini Jumirah Resah Punya Uang Rp 4 Miliar Hasil Pembebasan Tol Jogja

Jumirah semakin khawatir dan resah  karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dulu Susah Tak Punya Uang, Kini Jumirah Resah Punya Uang Rp 4 Miliar Hasil Pembebasan Tol Jogja
Foto Kolase
Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dulu susah karena tak punya banyak uang.

Kini Jumirah (63) juga susah dan resah setelah banyak uang.

Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini resah usai mendapat uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Jumlahnya tidak main-main mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Dia resah dengan uang sebanyak itu karena perempuan  lanjut usia (lansia) ini mengatakan dirinya didatangi oleh beberapa orang yang meminta uangnya.

Diantaranya ada  oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun.

Baca juga: Ganti Rugi Pembebasan Tol Belum Beres, Tidur Tak Pernah Nyenyak, Kisah Sutirah Warga Karangsari

Tujuan kedatangan mereka ternyata minta bagian dari uang itu.

Berita Rekomendasi

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

 Tribun Jateng/Reza Gustav
Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023).
 Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). ()

Diancam Dipenjara

Jumirah semakin khawatir dan resah  karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Didampingi Pengacara

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.

Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.

“Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya,” pungkasnya.

Di wilayah Kabupaten Semarang, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.

Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).

14 desa atau kelurahan yang rencananya dilewati tol yakni Kandangan, Bawen, Doplang (Bawen), Baran, Kupang, Pasekan, Panjang Ngampin (Ambarawa), Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang (Jambu).

Total bidang yang akan dikerjakan untuk proyek tol di wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 2.348 bidang lahan.

Untuk total panjang proyek Jalan Tol Jogja-Bawen mencapai 75,82 kilometer.

Mengutip dari laman Binamarga.pu.go.id, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam laporannya mengatakan, jalan tol itu terdiri dari enam seksi yaitu Seksi I Sleman - Banyurejo (8,25 Km).

Lalu Seksi II Banyurejo-Borobudur (15,26 Km), Seksi III Borobudur-Magelang (8,08 Km), Seksi IV Magelang-Temanggung (16,46 Km), Seksi V Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, Seksi VI Ambarawa-Junction Bawen Tol Semarang-Solo (5,21 Km).

"Untuk Seksi I ditargetkan selesai konstruksi pada kuartal 4 2023. Secara keseluruhan, jalan tol ini ditargetkan dapat tersambung seluruhnya secara bertahap pada kuartal 4 2024," terang Triono. 

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Nenek Jumirah Mengaku Dimintai Kadus Rp 1 M, Usai Dapat Uang Ganti Pembebasan Tol Yogya-Bawen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas