Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar
Berikut fakta-fakta pengasuh ponpes cabuli 17 santriwati di Batang. Mulai pelaku incar korban yang cantik hingga kemarahan Ganjar Pranowo.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) cabuli santriwatinya terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Wildan Mashuri Amin (57).
Sementara korban jumlahnya mencapai 17 santriwati.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Bahkan, Ganjar meluapkan kemarahannya saat bertemu pelaku.
Berikut fakta-fakta pengasuh ponpes cabuli 17 santriwati di Batang dihimpun dari Tribun-Pantura.com, Kamis (13/4/2023):
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
1. Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar pada Minggu (2/4/2023) kemarin.
Sebanyak lima orang santriwati melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan pencabulan.
Jumlah pelapor terus bertambah hingga total delapan santriwati pada Senin (3/4/2023).
Polres Batang yang menerima bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
2. Kata polisi
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan kasus ini.
Diketahui pelaku telah merudapaksa dan mencabuli para korban.
Berdasarkan, hasil visum et repertum para korban menyatakan delapan orang obgyn robek.
"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," kata Luthfi.
3. Modus pelaku
Luthfi selanjutnya membongkar modus pelaku demi melancarkan aksinya.
Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes.
Ia lalu merayu korban dengan iming-iming mendapatkan karomah.
Pelaku juga pura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun saksi nikah.
Setelahnya, Wildan baru mencabuli para santriwatinya.
Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujarnya.
(Dikutip dari an-nur.ac.id, karomah adalah kejadian luar biasa yang dianugerahkan Allah kepada seseorang yang sholeh dan taat kepada-Nya.)
Fakta lain terungkap, Wildan sudah beraksi sejak tahun 2019.
Sementara korbannya berjumlah 17 orang dengan rincian 15 orang merupakan santriwati sementara 2 lainnya sudah alumni ponpes.
4. Ancaman hukuman
Kini polisi sudah menetapkan Wildan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tegas Luthfi.
5. Pengakuan korban soal target tersangka
Seorang korban sebut saja Bunga (16) namanya memberikan pengakuan.
Ia menyebut, tersangka mengincar santriwati yang memiliki paras cantik.
Tersanga lalu menikahi korban-korbannya.
Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata Bunga.
Bunga mengaku aksi pelecehan dilakukan tersangka di sebuah ruangan.
Tersangka diketahui telah melecehkan Bunga sebanyak 3 kali.
6. Kemarahan Ganjar
Ganjar Pranowo yang hadir dalam pers rilis kasus ini meluapkan kemarahannya.
"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun," katanya dikutip dari Instagram @ganjar_pranowo.
Ganjar menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Baca juga: Turis Inggris Pose Setengah Telanjang Dada di Katedral Amalfi Italia akan Didakwa Tindakan Cabul
Termasuk menilai ponpes layak dilanjutkan aktivitasnya atau tidak.
"Kita akan turunkan tim. Dari evaluasi apakah masih layak untuk dilaksanakan proses belajar-mengajar atau kita tutup.
"Karena ini betul-betul tidak memberikan pembelajaran yang baik dan memberikan cela kepada siapapun," tegas Ganjar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Pantura.com/Hermawan Endra/Dina Indriani)