Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar

Berikut fakta-fakta pengasuh ponpes cabuli 17 santriwati di Batang. Mulai pelaku incar korban yang cantik hingga kemarahan Ganjar Pranowo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar
Kolase Tribunnews.com: instagram.com/ganjar_pranowo dan Tribun-Pantura.com/Istimewa
(Kiri) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri konferensi pers kasus pengasuh ponpes cabuli 17 santriwati di Batang dan (Kanan) Wildan Mashuri Amin (57), pelaku pencabulan di Batang. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) cabuli santriwatinya terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Wildan Mashuri Amin (57).

Sementara korban jumlahnya mencapai 17 santriwati.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Bahkan, Ganjar meluapkan kemarahannya saat bertemu pelaku.

Berikut fakta-fakta pengasuh ponpes cabuli 17 santriwati di Batang dihimpun dari Tribun-Pantura.com, Kamis (13/4/2023):

Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri

1. Awal terbongkar

BERITA TERKAIT

Kasus ini mulai terbongkar pada Minggu (2/4/2023) kemarin.

Sebanyak lima orang santriwati melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan pencabulan.

Jumlah pelapor terus bertambah hingga total delapan santriwati pada Senin (3/4/2023).

Polres Batang yang menerima bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.

2. Kata polisi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas