FAKTA Baru ABG Cantik yang Diduga Pencuri Motor di Magelang, Begini Penjelasan Lengkap Polisi
Pelaku merupakanperempuan berusia 15 tahun itu baru saja pulang bermain dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kabar viral dugaan adanya indikasi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang ABG perempuan di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (12/4/2023) memasuki babak baru.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kasus itu bukanlah pencurian.
Ia menerangkan ada Anak perempuan berusia 15 tahun itu baru saja pulang bermain dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang.
Sebelumnya anak ini sudah mengonsumsi pil koplo.
Dalam perjalanan pulang tersebut, anak yang masih di bawah pengaruh obat itu berkeinginan naik motor.
Kemudian, didapati sebuah motor N-Max terparkir di salah satu rumah warga.
Baca juga: Warga Magelang Dua Kali Rasakan Gempa Tuban M 6,6
Ternyata saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.
"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam.
"Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu,"ungkapnya saat rilis di Aula Mako Polres Magelang Kota, pada Kamis (13/4/2023).
Dan pada saat motor ini hilang,lanjutnya, ternyata pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan.
Kemudian, saat anak itu mengembalikan motor tersebut langsung diamankan oleh anggota Polsek Bandongan.
"Sehingga anak ini diamankan terlebih dahulu di Polsek Bandongan,"ungkapnya.
Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh pil koplo.