Kantor Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Rusia yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Viral foto warga negara Rusia yang berfoto tanpa busana alias melalung, di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali.
Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.
Baca juga: Imigrasi Denpasar Amankan Bule Perempuan Asal Rusia yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral
Imbas perbuatan WNA tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023.
“Kepada yang bersangkutan akan, segera kami berikan penindakan. Kami akan segera memerintahkan yang bersangkutan, untuk meninggalkan wilayah Republik Indonesia,” tegas Barron.
Penindakan tersebut, didasari dengan LK yang viral berfoto di sebuah tempat wisata yakni Kayu Putih, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Baca juga: HEBOH Bule Amerika Kendarai Motor Dinas, Begini Penjelasan Perbekel dan Tanggapan Sekda Buleleng
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia.
Mirisnya LK berfoto tanpa menggunakan busana alias melalung, sedangkan Wisata Kayu Putih di Tabanan itu, merupkan salah satu kawasan wisata suci di Bali yang sudah ada sejak sekitar 700 tahun lalu.
Belakangan diketahui, foto tersebut ternyata telah diambil pada 3 tahun lalu, namun baru diunggah dan viral pada April tahun 2022 lalu.
LK pun diamankan di tempat tinggalnya, di Kawasan Pererenan oleh Tim Inteldakim dan dilakukan pemeriksaan penuh sejak kemarin, Rabu 12 April 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi, secara terpisah menyampaikan bahwa LK memiliki kemungkinan akan di deportasi.
“Tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut akan dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat setempat,” ujar Tedy.
Foto melalung milik WNA Rusia tersebut pun, sempat viral di media sosial.
LK akhirnya menerima banyak kecaman, karena berfoto tanpa busana di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali tersebut dan notabene adalah area suci.
Warga Bali geram akibat hal tersebut telah dianggap tidak menghormati norma yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Breaking News Bule Melalung Foto di Objek Wisata Kayu Putih Harus Out Dari Bali, Ini Kata Imigrasi