Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 22 Santriwati: 17 Korban Dirudapaksa
Polres Batang mengungkapkan jumlah keseluruhan Korban Wildan adalah 22 orang santriwati.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BATANG- Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang santriwati kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (14/4/2023).
Diketahui pengasuh pondok pesantren Al Minhaj, Wildan Mashuri mencabuli santriwati.
Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar
Polres Batang mengungkapkan jumlah keseluruhan Korban Wildan adalah 22 orang santriwati.
Rinciannyanya 15 orang laporan awal, 2 orang di hari Selasa, 11 April 2023, 2 orang di hari Rabu, 12 April 2023, 3 orang di hari Kamis, 13 April 2023
"Dari total 22 santriwati Korban tersebut, dengan kategori 17 setubuh, 4 cabul, 1 orang belum visum," demikian bunyi keterangan Polres Batang.
Baca juga: Buntut Kasus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren
Polres Batang mengungkapkan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksnakan trauma healing.
Modus janjikan rumah tangga
Kasus ini mulai terbongkar pada Minggu (2/4/2023).
Sebanyak lima orang santriwati melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan pencabulan.
Jumlah pelapor terus bertambah hingga total delapan santriwati pada Senin (3/4/2023).
Polres Batang yang menerima bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membongkar modus pelaku demi melancarkan aksinya.
Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes.
Ia lalu merayu korban dengan iming-iming mendapatkan karomah.
Pelaku juga pura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun saksi nikah.
Setelahnya, Wildan baru mencabuli para santriwatinya.
Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujarnya.
(Dikutip dari an-nur.ac.id, karomah adalah kejadian luar biasa yang dianugerahkan Allah kepada seseorang yang sholeh dan taat kepada-Nya.)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.