Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Aset Pemkab Kepulauan Meranti yang Digadaikan M Adil Jadi Jaminan Utang Bank Rp 100 Miliar

M Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti kepada bank sebagai uang Rp 100 miliar. Pihak bank baru mencairkan Rp 59 miliar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dua Aset Pemkab Kepulauan Meranti yang Digadaikan M Adil Jadi Jaminan Utang Bank Rp 100 Miliar
youTube Kompas TV
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, meminta maaf kepada warganya buntut terjerat kasus dugaan korupsi, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Diketahui, Adil menggadaikan dua aset Pemkab Kepulauan Meranti sebagai jaminan pinjaman senilai Rp100 miliar. 

Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.

"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.

Wakil Bupati Meranti, Asmar akan memimpin Kabupaten Meranti setelah sang bupati, Muhammad Adil terjaring OTT KPK. Asmar adalah purnawirawan Polri.
Wakil Bupati Meranti, Asmar akan memimpin Kabupaten Meranti setelah sang bupati, Muhammad Adil terjaring OTT KPK. Asmar adalah purnawirawan Polri. (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap M Adil dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.

M Adil telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

M Adil Keluar dari Rumah Dinas

Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.

Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.

Baca juga: Selain Bupati Meranti, KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka di Kasus Dugaan Suap Muhammad Adil

BERITA REKOMENDASI

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.

Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar M Adil segera meninggalkan rumah dinas.

"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."

"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas