Soal Ajudan Curi Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Ini Sumber Uang hingga Kronologinya
Berikut ini kabar terbaru soal kasus pencurian uang sebesar Rp850 milik Kapolres Bangka Tengah oleh ajudan pribadinya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
![Soal Ajudan Curi Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Ini Sumber Uang hingga Kronologinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-31032023.jpg)
Budi mengatakan, pencurian tersebut terjadi beberapa kali.
Yang pertama, pada 3 April 2023 lalu, Budi baru mengetahui uangnya dicuri.
Dikatakannya, pencurian pertama terjadi 7 Maret 2023 yang dilakukan oleh G.
G menggasak uang senilai Rp370 juta.
"Peristiwa (pencurian) itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ucap Budi seperti yang diwartakan Bangkapos.com.
Lalu, pelaku s melakukan pencurian Rp480 juta pada 27 Februari 2023.
Baca juga: Kronologi 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta
Budi mengatakan, G dan S memiliki akses ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres dan keluarga.
Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.
Mereka adalah D, A, D dan C.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Bangkapos.com, Arya Bima)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.