Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Guru SD di Ende yang Lecehkan Siswanya, TRUK F Siap Dampingi Korban

Inilah kabar terbaru soal pelecehan yang dilakukan seorang guru SD di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Guru SD di Ende yang Lecehkan Siswanya, TRUK F Siap Dampingi Korban
POS-KUPANG.COM/TOMU MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman dan penyidik pose bersama tersangka guru yang lecehkan siswanya saat dihadirkan di ruang Sat Reskrim Polres Ende, Sabtu 15 April 2023. 

Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.

Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban.

Ilustrasi Pelecehan terhadap anak - Inilah kabar terbaru soal pelecehan yang dilakukan seorang guru SD di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ilustrasi Pelecehan terhadap anak - Inilah kabar terbaru soal pelecehan yang dilakukan seorang guru SD di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (News Law)

Baca juga: Gara-gara Sering Marah, TKW Dibunuh Anak Kandung di Malang, Pelaku Selalu Habiskan Uang Kiriman

"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.

BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Aris Ninu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas