Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Terima Uang hingga Kode Everybody Happy dan Musang King

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/3/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Terima Uang hingga Kode Everybody Happy dan Musang King
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Terkuah kode yang digunakan Yana untuk mendapatkan uang suap. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/3/2023).

Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, dilansir TribunJabar.id.

Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand

Diduga Terima Rp900 Juta

Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal juga ikut terseret kasus ini.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut diungkap KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.

Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King

Kode 'Everybody Happy & Musang King'

DAlam kasus tindak korupsi ini, mereka yang terkait menggunakan kode atau sandi tertentu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas