Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Persekusi di Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka, Belum Ditahan, Siapa yang Bekingi?

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, identitas ketiga tersangka telah dikantongi pihaknya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Pelaku Persekusi di Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka, Belum Ditahan, Siapa yang Bekingi?
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum di persekusi dengan ditelanjangi oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023). Polres Pesisir Selatan sudah mengantongi identitas para pelaku persekusi terhadap dua perempuan dan meminta tersangka menyerahkan diri. 

Kata dia, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan saksi-sakai dan barang bukti yang disita penyidik.

"Adapun gelar perkara tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah sebanyak 13 orang," katanya.

Ia menjelaskan, terhadap tiga orang tersangka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU No 12 Thn 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

11 Saksi Diperiksa

Polres Pesisir Selatan terus mendalami kasus persekusi dua perempuan yang terjadi di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, hingga saat ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa pihaknya.

Baca juga: Kapolres Sebut Ada Kelompok yang Lindungi Pelaku Persekusi, Ini Tanggapan Wali Nagari Kambang Barat

Sebelumnya, pada Kamis (13/4/2023), sebanyak tujuh orang diperiksa yang semuanya merupakan warga lokasi persekusi terjadi.

BERITA REKOMENDASI

"Update terbaru hari ini, kita dari Polres Pesisir Selatan telah memeriksa sebanyak 11 saksi," kata Novianto Taryono, melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/4/2023) sore.

Dia menuturkan sejauh ini belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebelumnya ia menyebut ada kemungkinan saksi yang diperiksa bakal ditetapkan tersangka.

Adapun tersangka yang akan ditetapkan adalah tersangka dalam kasus persekusi dan kekerasan seksual, perekaman dan penyebaran video, serta perusakan bangunan cafe.

Selain pemeriksaan saksi, kata Novianto pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan sementara berupa pakaian-pakaian dari korban, berupa celana panjang dan celana dalam," ujarnya.

Ada Kelompok yang Lindungi Pelaku Persekusi?

Polisi mengatakan kesulitan mengungkap kasus persekusi dua perempuan muda di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat karena pelaku dilindungi banyak oknum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas