Aset Pemkab Kepulauan Meranti Digadaikan Muhammad Adil, Anggota DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius
Anggota DPRD Provinsi Riau menyoroti penggadaian aset negara yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif, Muhammad Adil.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Aset Pemkab Kepulauan Meranti Digadaikan Muhammad Adil, Anggota DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/meranti-8878.jpg)
"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Korupsi Bupati Non Aktif Muhammad Adil
Dari total uang Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.
"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.
Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."
"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.
Baca juga: KPK Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil
Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.
![Wakil Bupati Meranti, Asmar akan memimpin Kabupaten Meranti setelah sang bupati, Muhammad Adil terjaring OTT KPK. Asmar adalah purnawirawan Polri.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-bupati-meranti-asmar.jpg)
M Adil Keluar dari Rumah Dinas
Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.
Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.
Baca juga: Selain Bupati Meranti, KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka di Kasus Dugaan Suap Muhammad Adil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.