Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Pemkab Ciamis Diizinkan Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Menurut Bupati Herdiat, para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis dipersilakan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Editor: Erik S
zoom-in ASN Pemkab Ciamis Diizinkan Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Freepik
ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat diizinkan menggunakan mobil dinas mudik Lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat diizinkan menggunakan mobil dinas mudik Lebaran.

“Asal itu masih di Ciamis, boleh digunakan untuk mudik. Tapi untuk keluar Ciamis tidak boleh,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, di pelataran Allun-Alun Ciamis Senin (17/4).

Baca juga: Viral Video CR-V Ganti Pelat Nomor di SPBU, Ternyata Mobil Dinas Milik Pimpinan DPRD di Jambi

Menurut Bupati Herdiat, para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis dipersilakan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Namun tidak boleh melanggar ketentuan atau kebijakan yang sudah ditentukan Pemkab.

"Jadi sekali lagi, kalau masih di sekitar Ciamis, boleh,” katanya.

Terkait mudik Lebaran 2023, Bupati Herdiat mengimbau agar para pemudik yang melewati Ciamis selalu waspada dengan kondisi cuaca yang ekstrem, mengingat beberapa hari terakhir masih sering turun hujan.

Hujan dengan intensitas tinggi sering turun disertai angin kencang dan petir. 

Baca juga: Gubernur Sumbar Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Sekda

Berita Rekomendasi

Pemudik pun perlu mewaspadai jalur jalan yang rawan longor dan luapan banjir, serta rawan pohon tumbang akibat angin kencang. (*)

Penulis: Andri M Dani

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mobil Dinas di Kabupaten Ciamis Boleh Digunakan Untuk Mudik, Asal Ikuti Ketentuan Ini

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas