Jumlah Anak Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Kini Menjadi 25 Orang
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, jumlah korban bertambah 6 orang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Jumlah korban pelecehan seksual KM (32), oknum guru honorer di Bengkulu Utara bertambah menjadi 25 orang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, jumlah korban bertambah 6 orang.
Baca juga: Fakta Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Siswa: Ada 19 Korban hingga Beraksi di Lingkungan Sekolah
6 orang korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara.
Sebelumnya dilaporkan jumlah korban KM adalah 19 orang.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Andy kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/4/2023).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.
Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.
Baca juga: Kata Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta di Solo: Sudah Diproses
Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.
Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.
Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan di RS Swasta Solo, Belasan Saksi Diperiksa hingga Tanggapan Gibran
Kronologis penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.
Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Penulis: Romi Juniandra
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Korban Sodomi Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Bertambah, Kini Jadi 25 Orang