Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ungkap Status Keanggotaan Yana Mulyana di Gerindra

Yana Mulyana hanya anggota biasa. Bahkan kini keanggotaannya telah dicabut sejak tersandung kasus korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ungkap Status Keanggotaan Yana Mulyana di Gerindra
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya mengatakan bahwa Yana Mulyana hanya anggota biasa. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Yana Mulyana & 5 Pejabat Jadi Tersangka

KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.

Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yaitu, Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Mereka juga sebagai penerima suap.

Sementara berperan sebagai pemberi suap, antara lain, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.

Yana Mulyana cs diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

"KPK menetapkan 6 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini bermula dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Tambah Yana Mulyana, Ada 18 Bupati atau Wali Kota di Jawa Barat Ditangkap KPK

Tim KPK mengamankan 9 orang pada Jumat sejak pukul 14.00-21.00 WIB di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Mereka adalah Yana; Dadang; Khairul; Sony; Andreas; Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Andri Susanto, ajudan Wali Kota; Wanda, staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana, sedangkan, Benny hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK.

Kronologis OTT

KPK mendapat informasi dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, Jumat (14/4/2023).


Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung. 

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kedua kanan) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kedua kanan) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Selanjutnya sekira pukul 12.50 WIB, tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH di Balai Kota, SS di kantor PT CIFO dan AG di kantor PT SMA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas