Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Dua Wanita di Sumbar, Diminta Serahkan Diri
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus persekusi dua wanita yang dituding sebagai pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Novianto berharap para tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan jika tak menyerahkan diri.
"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas (keberadaan) tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian," kata Novianto, Sabtu (15/4/2023) dikutip dari TribunPadang.com.
2 Wanita Diseret ke Laut hingga Ditelanjangi
Sebelumnya kasus ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," kata Novianto saat konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
Warga melakukan persekusi terhadap dua wanita berinisial P dan L, mereka dituding sebagai pemandu karaoke.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di kafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Diduga massa perlakukan dua wanita ini karena geram beroperasi di Bulan Ramadan.
Dari video yang beredar memperlihatkan dua perempuan itu diarak, dibawa, diseret ke bibir pantai, ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
Polisi Sebut Korban Bukan Pemandu Karaoke
Adapun kejadian itu bermula ketika dua orang itu pergi ke kafe bernama Natasya Live Musik tersebut dan sedang makan.
Keduanya juga lantas dituduh sebagai pemandu karaoke, padahal faktanya pengunjung lagi makan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.