Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk dan Bus Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bus dan truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Truk dan Bus Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Foto dok./ Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke atas kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (5/5/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mulai hari ini, Senin (17/4/2023), bus (golongan VI) dan truk Fuso (golongan IX) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Pelabuhan Bakauheni.

Dengan kata lain bus dan truk mulai dilarang melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pelarangan ini dilakukan enam hari menjelang Lebaran.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bus dan truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Aturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Hal itu merupakan hasil rapat bersama dengan beberapa pihak terkait.

"Setelah melakukan rapat bersama yang dihadiri baik dari Polri, Dinas Perhubungan, serta PU, kemudian disepakati bahwa untuk dua golongan kendaraan itu (bus dan angkutan berat) tidak diperbolehkan lagi melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni mulai Senin," kata Edwin, Senin (17/4/2023).

Edwin menjelaskan kedua golongan kendaraan tersebut akan dialihkan ke Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

"Dua golongan kendaraan itu akan dialihkan menuju Pelabuhan Panjang yang berada di Bandar Lampung," jelas dia.

"Keputusan itu berdasarkan instruksi menteri," sambungnya.

Polda Lampung akan bekerja ekstra dengan menambah petugas dari Direktorat Lalu Lintas untuk memberikan pengarahan kepada para sopir bus dan truk.

"Jangan khawatir, nanti ada petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang memberikan arahan untuk menuju Pelabuhan Panjang," terang Edwin.

Edwin menambahkan, mulai Senin (17/4/2023) ini tiket kapal tidak akan lagi dijual di Pelabuhan Bakauheni.

"Tidak ada penjualan tiket di Pelabuhan Bakauheni. Kami mengimbau kepada calon pemudik untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.

Pihaknya juga telah mendirikan 3 Pos Tekab di titik rawan kejahatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas