Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Truk dan Bus Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bus dan truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Truk dan Bus Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Foto dok./ Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke atas kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (5/5/2022) malam. 

Rinciannya, 1 pos di Jalintim, 1 pos di penengahan, dan 1 pos di Terbanggi Besar-Natar.
Edwin menjelaskan, pihaknya menyiapkan pengawalan kepada pemudik bermotor dari Pelabuhan Bakauheni.

Edwin berharap para pengendara roda dua pada arus mudik Lebaran 2023 dapat mengikuti instruksi petugas di lapangan.

Pihaknya akan mengawal pemudik sepeda motor hingga ke perbatasan Bandar Lampung.

"Jadi, pengawalan itu tetap berlaku. Artinya kepada saudara-saudara saya yang nantinya melakukan arus mudik yang datang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, kita akan melakukan pengawalan secara estafet," tutur Edwin.

Setibanya di perbatasan Kota Bandar Lampung, pengawalan terhadap pemudik sepeda motor akan disambut oleh anggota Polresta Bandar Lampung untuk melanjutkan perjalanan.

Sehingga pemudik pun merasa aman dan nyaman saat hendak pulang ke kampung halaman.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mulai Hari Ini Bus dan Truk Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas