Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bima Kritik Lampung, Kata 'Dajjal' Tidak Menjurus ke SARA
Polisi menghentikan penyelidikan terhadap laporan terhadap Bima yang viral karena mengkritik Lampung.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, mengumumkan bahwa penyelidikan kasus TikTokers, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung dihentikan.
Seperti diketahui, unggahan Bima yang mengkritik Lampung itu dilaporkan oleh pengacara, Gindha Ansori.
Arief mengungkapkan penghentian penyelidikan terhadap kasus ini setelah adanya gelar perkara.
"Tadi malam, atas alat bukti yang telah kami dapatkan, kami melakukan gelar perkara. Dan dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tersebut, kami simpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana."
"Jadi atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Arief dalam konferensi pers di Polda Lampung yang ditayangkan di YouTube Tribun Sumsel, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan
Adapun gelar perkara berdasarkan keterangan dari enam saksi termasuk saksi ahli dan alat bukti.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.
Donny pun mengungkapkan laporan dari Ginda kepada Bima tidak memenuhi unsur pidana.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," tukasnya
Sebelumnya, Bima dilaporkan Ginda Ansori terkait video kritik Provinsi Lampung.
Laporan tersebut, dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
Adapun isi video kritikan tersebut, terkait infrastruktur hingga pendidikan di Lampung yang dinilainya tidak pernah maju.
"Ini di Lampung banyak sekali proyek yang mangkrak. Contohnya Kota Baru dari jaman gue SD sampai sekarang, tidak pernah ada dengar kabar lagi".
"Aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar, dan tidak tahu mungkin jin buang anak"," ujarnya dalam video tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.