Respons Gubernur Lampung soal Kadinkes Reihana Viral Gegara Gaya Hidup Mewah: Tolong Dimaafkan
Berikut respons Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah menjadi sorotan publik.
Nama Reihana viral gegara gaya hidup mewah yang ia perlihatkan.
Setelah gaduh di media sosial, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memberikan responsnya.
Arinal Djunaidi dalam pernyataannya terkesan memaklumi gaya hidup mewah Reihana.
Apa yang dilakukan Reihana sah-sah saja menurutnya dengan catatan, kemewahan berasal dari kantong pribadi Kadinkes Provinsi Lampung tersebut.
Sehingga, Arinal Djunaidi meminta media tidak terlalu memberikan sorotan kepada Reihana.
Baca juga: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi
"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan).
Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Selasa (18/4/2023).
Meskin demikian, Arinal Djunaidi tetap memberikan catatan soal gaya hidup mewah.
Ia menilai pada dasarnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat terhadap aturan.
Termasuk dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat kerja.
"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," ujar Arinal Djunaidi.
Minta Reihana dimaafkan
Kembali ke persoalan Reihana, Arinal Djunaidi mengaku sudah turun tangan.
Ia meminta Reihana maupun kepala dinas lainnya untuk 'mengerem' gaya hidup mewah apalagi saat berdinas.
Menurut Arinal Djunaidi juga, foto-foto glamor Reihana di media sosial belum tentu dipublikasikan ketika dirinya bekerja.
"Sudah pasti kalau jam kerja tidak boleh (tampil mewah), belum tentu publikasi itu jam kerja kan,"
"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," tegas Arinal Djunaidi.
Baca juga: Viral Yudo Andreawan Maki-maki Perwira Polisi, Berikut Daftar 17 Keonaran yang Telah Dilakukannya
Viral sebelumnya
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, sorotan terharap Reihana berawal dari diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada 16 April 2023 kemarin.
Lewat utasnya, @PartaiSocmed membagikan sejumlah foto Reihana.
Seperti saat Kadinkes Provinsi Lampung menenteng tas merah mirip dengan tas mewah merek Hermes.
Pakaian Reihana turut disorot karena terdapat motif logo Louis Vuitton (LV).
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulis akun @PartaiSocmed.
Hingga Selasa (18/4/2023), utas soal gaya hidup mewah Reihana sudah dilihat sebanyak 3,8 juta kali.
Sejumlah warganet meramaikannya dengan berbagai komentarnya.
Laporan LHKPN Reihana
Reihana diketahui melaporkan harta kekayaannya pertama kali di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di pada 13 Mei 2016.
Tahun-tahun berikutnya ia secara rutin melapor hingga terakhir 31 Desember 2022 dengan total kekayaan Rp 2.715.000.000.
Terlihat dalam situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mengalami peningkatan.
Berikut daftar kekayaan Reihana selengkapnya:
Data Harta
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di Kab / Kota Pesawaran, Hasil Sendiri Rp. 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di Kab / Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp. 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di Kab / Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp. 120.000.000
Alat transportasi dan mesin Rp. 450.000.000
1 Mobil, Elgrand Minibus Tahun 2007, Hadiah Rp.200.000.000
2. Mobil, Toyota Minibus Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
3. Mobil, Mercedes Benz V230/Minibus, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
Baca juga: Dikenal sebagai Ustaz Gaul hingga Viral, Habib Jafar Ungkap Alasan Berdakwah dengan Cara Milenial
Harta Bergerak Lainnya Rp. 6.750.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas dan Setara Kas Rp. 300.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 2.715.000.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 2.715.000.000
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.