Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Pembunuh Janda di Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi, Keduanya Merupakan ART Korban

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pembunahan janda di Jakarta Barat. Pelaku merupakan ART korban yang baru beberapa bulan bekerja.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 2 Pelaku Pembunuh Janda di Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi, Keduanya Merupakan ART Korban
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Jasad seorang janda ditemukan di penginapannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tubuh dan tangan terikat. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuh janda di Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah ditangkap ketika berada di Banyuwangi, Jawa Timur dan hendak melarikan diri ke Bali.

Selain melakukan pembunuhan, kedua pelaku diduga melakukan perampokan karena membawa kabur dua mobil milik korban yang berinisial NA (62).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan kedua palaku merupakan asisten rumah tangga (ART) korban.

"Para pelaku sudah kami amankan. Pelaku dua orang F dan S jenis kelamin laki-laki dan perempuan," paparnya, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku membunuh korban dengan cara melakban mulut, hidung serta seluruh wajah korban.

Hal ini mengakibatkan korban tidak bisa bernafas dan tewas 15 menit kemudian.

Pelaku berinisial F sudah 9 bulan bekerja sebagai ART, sedangkan pelaku S baru 3 bulan.

Berita Rekomendasi

Belum terungkap motif keduanya melakukan pembunuhan karena Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan.

Kata Kuasa Hukum Korban

Dalam kasus ini, wanita pemilik penginapan Assirot berinisial NA (62) ditemukan tewas dalam keadaan terikat tubuhnya pada Kamis (13/4/2023).

Selain itu dua mobil milik NA dengan merek BMW dan Fortuner diduga dicuri pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Novianus Martin mengatakan kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kebon Jeruk telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cara Mbah Slamet Bunuh Korbannya, Campur Kloridin dan Potasium Sianida ke Air Minum Korban

Kedua ART tersebut bukan merupakan pasangan suami istri atau pasangan kekasih.

"Sepertinya mereka bukan pasangan karena saat masuk kerja itu berbeda-beda, yang masuk duluan laki-laki baru setelah itu 2-3 bulan ceweknya," paparnya, Senin (17/4/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas