Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Oknum Guru di Bengkulu yang Lecehkan 25 Siswanya, Unit Perlindungan Anak Turun Tangan

Ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Oknum Guru di Bengkulu yang Lecehkan 25 Siswanya, Unit Perlindungan Anak Turun Tangan
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah - Ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

Seorang guru honorer bernama KM (32) tega lecehkan puluhan siswa.

Bahkan, KM melakukan pelecehan tak hanya satu kali.

Menanggapi adanya kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti angkat bicara.

Ainul mengatakan, pihak PPA akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban pelecehan.

Mengutip TribunBengkulu.com, tim PPA sudah berangkat ke Bengkulu Utara, ke lokasi tempat kejadian pelecehan, Selasa (18/4/2023).

Unit PPA nantinya juga akan melakukan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah pendampingan korban.

Baca juga: Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban

Berita Rekomendasi

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul.

Diketahui, mulanya korban dari KM berjumlah 19 orang.

Lalu ada 6 orang korban lagi yang melapor ke kepolisian, hingga total ada 25 orang yang menjadi kroban tindak cabul KM.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas