Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Mobil Fortuner yang Masuk Jalur Kereta Api Ditetapkan Sebagai Tersangka, PT KAI Alami Kerugian

Polisi telah menetapkan sopir mobil Fortuner yang masuk ke perlintasan kereta api sebagai tersangka. PT KAI mengalami kerugian atas insiden ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sopir Mobil Fortuner yang Masuk Jalur Kereta Api Ditetapkan Sebagai Tersangka, PT KAI Alami Kerugian
istimewa
Supir mobil Fortuner, Candra Sandy Prayoga (27) warga asal Jambi ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh, Banyumas, Kamis (20/4/2023). 

"Pada pukul 04.30 WIB, dari kepala resort bagian jalan jembatan bahwa evakuasi menunggu crane dari tambak."

"Pukul 04.35 WIB, jalur Tambak-Sumpiuh jalur hilir dinyatakan tidak bisa dilalui kereta api," terangnya.

Baca juga: Mulai Masuk Puncak Arus Mudik, 23.900 Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen Hari Ini

Proses evakuasi dilakukan sejak pukul 05.30 WIB, namun terkendala jalan masuk yang terlalu sempit sehingga crane sulit diterjunkan.

Karena terlalu rumit evakuasi mobil baru bisa dilakukan pada pukul 11.43 WIB.

"Segera setelah mobil berhasil dievakuasi, jalur diperiksa petugas unit jalan jembatan dan dinyatakan aman untuk perjalanan kereta api," sambungnya.

Sejumlah perjalanan kereta api sempat tertunda akibat insiden ini.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Permata Putra) (TribunJateng.com/Rival Al Manaf)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas