Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat

Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.

Penulis: Erik S
zoom-in Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat memberikan keterangan, Kamis 20 April 2023. Turut mendampingi Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon P Kamlasi, Binter Lanud El Tari, Letkol Adam Toaha, Asrena Lantamal VII, Kolonel P. Ahmad Afandi, Penjabat Wali Kota, George Hadjoh, dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang tidak memiliki izin.

Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.

Baca juga: Ricuh Kupang: Empat polisi luka dan mobil patroli dibakar, sampai kapan TNI-Polri bentrok?

Diketahui, pertandingan tersebut berakhir ricuh hingga menimbulkan bentrokan TNI dan Polri.

Akibat ricuh tersebut, teradi perusakan sejumlah fasilitas milik Polri.

Johni Asadoma menegaskan semua bentuk kegiatan yang menghadirkan masyarakat wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian.

Tujuannya agar polisi dapat mengetahui jenis kegiatan, lokasi, kuota kehadiran, serta personel yang melakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polisi," ungkap Kapolda, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Kerusuhan di GOR Kupang, Polisi Bentuk Tim Investigasi TNI-Polri Proses Kasus secara Transparan

BERITA REKOMENDASI

Menurut Asadoma,  pertandingan Futsal mengundang banyak orang sehingga wajib menghadirkan personel kepolisian dan mengantongi izin keramaian dan kegiatan futsal yang berlangsung di GOR Oepoi Kupang menjadi catatan khusus yang menjadi kelalaian dari panitia penyelenggara.

"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.

Johni mengaku situasi dan kondisi di Kota Kupang saat ini dipastikan aman dan kembali kondusif.

"Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif dan terkendali sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali," pungkasnya.

Fasilitas Polri dirusak


Kericuhan tersebut menimbulkan ekses penyerangan terhadap anggota Polri dan perusakan terhadap fasilitas Polri.

Baca juga: Kapolda NTT: Tersebarnya Video dan Foto Jadi Pemicu Kerusuhan Polisi-POM AD di Kupang Meluas

Kerusakan materil antara lain dua unit Pos Pengamanan Lebaran yang berada di wilayah Kuanino, tepatnya di depan Bank Pitoby, dan Pos Pengamanan Lebaran di Terminal Kupang, Kelurahan LLBK.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas