Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat
Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.
Penulis: Erik S
"Saat kami melakukan pemeriksaan namun hasilnya tidak ada yang terlibat," ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon Petrus Kamlasi mengungkapkan pihaknya berjanji menindak tegas prajurit terlibat bentrok dengan polisi yang mengakibatkan perusakan sejumlah fasilitas milik polisi seperti motor, mobil hingga pos pengamanan Idul Fitri di Kupang.
Menurut Simon, anggota TNI yang bersalah akan ditindak tegas agar memberikan efek jera. Prosesnya membutuhkan waktu, karena harus mengumpulkan bukti selain video-video yang beredar dan belum jelas siapa-siapa yang terlibat.
Baca juga: Rumah Kapolda Diserang hingga Mobil Polisi Dibakar, Berikut Sejumlah Fakta Kerusuhan di Kupang NTT
"Hal terpenting, komitmen kami untuk kendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan. Karena mau menyambut suasana hari besar keagamaan yakni idul Fitri," kata Simon.
Pihaknya menegaskan, seluruh satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing. Sedangkan anggota yang cuti pun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau, serta bisa dikendalikan agar dapat menjaga situasi tetap kondusif. (zee)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Tidak Ada Izin, Polda NTT Proses Hukum Panitia Penyelenggara Futsal
Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Kapolda NTT Ungkap Data Korban dan Kerugian Materil
dan
Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, TNI AL dan AU Bantah Terlibat Kericuhan dan Pengrusakan Fasilitas