Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat
Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang tidak memiliki izin.
Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.
Baca juga: Ricuh Kupang: Empat polisi luka dan mobil patroli dibakar, sampai kapan TNI-Polri bentrok?
Diketahui, pertandingan tersebut berakhir ricuh hingga menimbulkan bentrokan TNI dan Polri.
Akibat ricuh tersebut, teradi perusakan sejumlah fasilitas milik Polri.
Johni Asadoma menegaskan semua bentuk kegiatan yang menghadirkan masyarakat wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian.
Tujuannya agar polisi dapat mengetahui jenis kegiatan, lokasi, kuota kehadiran, serta personel yang melakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.
"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polisi," ungkap Kapolda, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kerusuhan di GOR Kupang, Polisi Bentuk Tim Investigasi TNI-Polri Proses Kasus secara Transparan
Menurut Asadoma, pertandingan Futsal mengundang banyak orang sehingga wajib menghadirkan personel kepolisian dan mengantongi izin keramaian dan kegiatan futsal yang berlangsung di GOR Oepoi Kupang menjadi catatan khusus yang menjadi kelalaian dari panitia penyelenggara.
"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.
Johni mengaku situasi dan kondisi di Kota Kupang saat ini dipastikan aman dan kembali kondusif.
"Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif dan terkendali sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali," pungkasnya.
Fasilitas Polri dirusak
Kericuhan tersebut menimbulkan ekses penyerangan terhadap anggota Polri dan perusakan terhadap fasilitas Polri.
Baca juga: Kapolda NTT: Tersebarnya Video dan Foto Jadi Pemicu Kerusuhan Polisi-POM AD di Kupang Meluas
Kerusakan materil antara lain dua unit Pos Pengamanan Lebaran yang berada di wilayah Kuanino, tepatnya di depan Bank Pitoby, dan Pos Pengamanan Lebaran di Terminal Kupang, Kelurahan LLBK.
Perusakan juga dilakukan pada Pos Polisi Kanaan, serta Kantor Ditlantas Polda NTT.
Asadoma menambahkan, kendaraan dinas Polri yang dirusak dibakar berjumlah empat unit berupa satu unit mobil jenis Sedan Satlantas Polresta Kupang Kota dibakar, satu unit sepeda motor yang dirusak, satu unit sepeda motor yang dibakar, serta satu unit mobil kijang dirusak.
Selain itu, empat anggota Polri mengalami luka-luka saat kejadian penyerangan di GOR Oepoi Kupang.
"Empat anggota Polri yang mengalami luka mendapat perawatan tiga orang di RSB Titus Uly dan satu orang di RST Wira Sakti," ujarnya.
Sedangkan penyerangan di Rumah Jabatan Kapolda NTT yang diduga mendapat serangan dari sekelompok orang.
Baca juga: Rusuh di Kupang, Kapolda NTT: 4 Anggota Polisi Alami Luka, 5 Kendaraan Dirusak dan Dibakar
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengaku kejadian saat itu ada sekitar 20 unit sepeda motor yang berputar di perempatan lampu merah selama beberapa kali.
Aksi konvoi selama beberapa kali dengan sepeda motor knalpot racing mengganggu kenyamanan namun tidak melakukan pengrusakan sehingga anggota yang bertugas di rumah dinas langsung mengambil tindakan untuk melakukan pengusiran terhadap sekelompok orang tak dikenal tersebut.
"Pelaku pengrusakan tidak dikenal karena kondisi saat itu gelap, dan tidak bisa membedakan antara anggota atau warga sipil, sehingga tim gabungan masih melakukan investigasi," ungkap Kapolda Asadoma.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma didampingi Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon P Kamlasi, Binter Lanud El Tari, Letkol Adam Toaha, Asrena Lantamal VII, Kolonel P. Ahmad Afandi, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.
TNI AL dan AU bantah terlibat
Dalam keterangan pers, Lantamal VII dan Lanud El Tari membantah anggotanya terlibat dalam kericuhan.
Baca juga: Kapolda NTT Beberkan Kronologi Kerusuhan di Kupang, Berawal dari Salah Paham Anggota Polisi-POM AD
Kasi Pembinaan Personel (binpers) Lanud El Tari, Letkol Adm Adam Toaha setelah mendapatkan informasi kericuhan itu, pihaknya langsung melakukan apel pengecekan anggota dan jumlah semuanya lengkap.
"Kami melakukan apel pengecekan anggota pada dinihari pukul 03.00 Wita, dan tidak ada satu pun anggota yang berada di luar mako saat kejadian itu," ungkap Adam.
Hal senada juga diungkapkan Asrena Lantamal VII, Kolonel Laut (P) Ahmad Afandi mengatakan pihaknya melakukan apel kelengkapan pada pukul 03.00 Wita untuk mengecek keterlibatan anggota TNI AL.
"Saat kami melakukan pemeriksaan namun hasilnya tidak ada yang terlibat," ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon Petrus Kamlasi mengungkapkan pihaknya berjanji menindak tegas prajurit terlibat bentrok dengan polisi yang mengakibatkan perusakan sejumlah fasilitas milik polisi seperti motor, mobil hingga pos pengamanan Idul Fitri di Kupang.
Menurut Simon, anggota TNI yang bersalah akan ditindak tegas agar memberikan efek jera. Prosesnya membutuhkan waktu, karena harus mengumpulkan bukti selain video-video yang beredar dan belum jelas siapa-siapa yang terlibat.
Baca juga: Rumah Kapolda Diserang hingga Mobil Polisi Dibakar, Berikut Sejumlah Fakta Kerusuhan di Kupang NTT
"Hal terpenting, komitmen kami untuk kendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan. Karena mau menyambut suasana hari besar keagamaan yakni idul Fitri," kata Simon.
Pihaknya menegaskan, seluruh satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing. Sedangkan anggota yang cuti pun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau, serta bisa dikendalikan agar dapat menjaga situasi tetap kondusif. (zee)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Tidak Ada Izin, Polda NTT Proses Hukum Panitia Penyelenggara Futsal
Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Kapolda NTT Ungkap Data Korban dan Kerugian Materil
dan
Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, TNI AL dan AU Bantah Terlibat Kericuhan dan Pengrusakan Fasilitas