Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video 25 Detik, Empat Wanita Bersulang dan Minum Bir Saat Buka Puasa Bersama WNA di Jepara

Dari video tersebut sudah ada  orang-orang yang terbukti melanggar aturan itu bisa dijerat sesuai dengan tindak pidana ringan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Video 25 Detik, Empat Wanita Bersulang dan Minum Bir Saat Buka Puasa Bersama WNA di Jepara
ist
Seorang karyawati garmen di Jepara berhijab sambil minum bir di salah satu rumah makan. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Media sosial dihebohkan dengan video  sejumlah karyawati garmen sedang berkumpul di sebuah tempat makan dan sehabis makanmereka memegang gelas berisi bir. 

Dalam video berdurasi 25 detik viral ada empat perempuan, dua di antaranya mengenakan hijab, bersulang dan meminum bir.

Terlihat satu orang laki-laki, tenaga kerja asing yang didiuga dari Korea Selatan bertanya pada perempuan tersebut apa bahasa Indonesia air di dalam gelas tersebut.

Kemudian sejumlah perempuan itu menjawab,”bir.”

Diduga perempuan yang ada di video tersebut dari karyawati pabrik garmen di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca juga: Perdana Menteri Inggris dan Kanada Asyik Nongkrong Minum Bir di Sebuah Kafe Bali di Sela KTT G20

Video ini telah menyebar di sejumlah grup-grup media sosial dan panen komentar miring dari warganet.

Video ini juga telah sampai kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta.

BERITA REKOMENDASI

Dia prihatin atas aktivitas yang dilakukan orang-orang dalam video tersebut.

Dari informasi yang dia terima, video tersebut diambil di Rumah Makan di Mindahan, Kecamatan Batealit.

“Mereka sedang buka puasa tapi ada minuman beralkohol,” kata Pj Bupati Jepara, Jumat (21/4/2023).

Atas viralnya video tersebut, Edy meminta kepada Kapolres Jepara untuk melakukan penyelidikan.

Apabila terbukti melanggar maka akan ditindak tegas.


Pihaknya berharap penindakan ini bisa menjadi pembelajaran semuanya.

Pj Bupati Jepara mengungkapkan, dari video tersebut sudah ada  orang-orang yang terbukti melanggar aturan itu bisa dijerat sesuai dengan tindak pidana ringan.

“Harus ada sanksi biar jera,” tandasnya. (Yunan Setiawan) 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral Karyawati dan TKA Minum Bir, Akan Ditindak Jika Terbukti Melanggar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas