Pelaku Pemukulan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Curhat Pusing Pikirkan Lebaran
Berikut ini kabar terbaru soal kasus pemukulan pemotor bernama Irwan (19) di Jalan Sangkuriang, Cipageran, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pemukulan pemotor bernama Irwan (19) di Jalan Sangkuriang, Cipageran, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).
Irwan dianiaya oleh pelaku bernama Wawa Wahyudi (44) hingga alami kejang-kejang.
Wawa Wahyudi pun kini telah diamankan pihak kepolisian.
Ternyata, ia sempat curhat di media sosial persis sebelum melakukan pemukulan.
Ia mengaku pusing memikirkan Lebaran 2023.
Wawa juga sempat mengeluhkan dijauhi oleh temannya.
Baca juga: Sosok Irwan, Pemuda yang Dianiaya Pemotor hingga Kejang-kejang di Cimahi
"Berharap lebaran segera terlewati. Pusing aink mikiran hari samemeh lebaran na (pusing saya mikirin hari sebelum lebaran nya)," tulis Wawa.
Mengutip TribunnewsBogor.com, Wawa juga menulis, teman-temannya pura-pura tak mengenal dirinya.
"Banyak orang yang aku kenal dan kudekati, tetapi kebanyakan pura-pura gak kenal dan tak mau kudekati. Karena apa ? Jawab ya," tulis Wawa Kurnia.
Sembunyi di Cianjur
Setelah melakukan pemukulan tersebut Wawa sempat kabur ke Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
"Tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," ungkap Kapolres.
Aldi menceritakan, Wawa menganiaya Irwan karena emosi saat keduanya hampir bersenggolan.
Korban sebenarnya pun telah meminta maaf.
Baca juga: Begini Detik-Detik Remaja di Kota Cimahi Dipukuli hingga Kejang-Kejang dan Tak Sadarkan Diri
"Korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, tapi pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," kata AKBP Aldi Subartono.
Pelaku juga sempat menjambak korban sebelum akhirnya pelaku kabur.
"Kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," kata AKBP Aldi Subartono.
Atas tindak penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
Korban Angkat Bicara
Mengutip TribunnewsBogor.com, Irwan, melalui Instagram pengacaranya, David Chris menceritakan kronologi penganiayaan.
Mulanya Irwan sedang berkendara lalu melihat ada motor yang keluar dari gang dan masuk ke jalan raya.
Irwan pun berusaha menyalipnya, tapi diurungkan karena ada mobil yang datang dari arah berlawanan.
Alhasil, motor Irwan pun berdempetan dengan motor pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang di Cimahi
Irwan pun mengaku, motornya tidak menyenggol, berserempetan, apalagi menabrak pelaku.
Namun, pelaku langsung memarahi korban.
"Dia keluar dari gang, dia langsung masuk jalan, saya ada di belakangnya. Saya mau nyalip dia, tapi di arah berlawanan. Masa saya harus diadukan sama mobil,"
"Ya udah saya diguntingkan jadi seolah mepet dia. Tapi kalau mepet kan harus kena ban, tapi ini enggak kena. Dia langsung ngeberhentiin saya, saya ditanya-tanya," ungkap Irwan.
Irwan juga mengaku dihajar oleh pelaku dan sempat mengalami blackout hingga tak mengingat kejadian saat pemukulan.
"Saya kejang-kejang, lagi enggak inget apa-apa. Pas udah bangun, dia udah enggak ada di TKP," ujar Irwan.
Irwan pun mendapatkan luka-luka di sebagian tubuhnya.
"Ini sobek, tapi udah dipakai betadine. Alhamdulillah, saya maksain ini. Kalau enggak dipaksain badan pegel semua, kepala sakit. Ini kan kepala dijenggut," akui Irwan.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Sanjaya Ardhi)