Pengakuan Korban Penganiayaan di Cimahi, Dipukul Dua Kali hingga Terjatuh dan Alami Kejang-kejang
Pelaku penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Cimahi telah ditangkap. Korban yang sempat mengalami kejang-kejang ungkap kronologi kejadian.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di depan Kantor BPJS Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku yang bernama Wawa Wahyudi (44) diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis (20/4/2023) malam di Cianjur setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Diketahui, korban penganiayaan yang bernama Irwan (19) dipukul hingga kejang-kejang di atas aspal jalan.
Kini kondisi Irwan sudah membaik dan dapat menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Tampang Pelaku Pemukulan di Cimahi, Lebaran di Penjara hingga Profesinya
Korban yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku dianiaya pada Rabu (19/4/2023) siang.
Irwan mengaku peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku saat berada di jalan.
"Terus saya dikejar dan diberhentikan, lalu saya minta maaf, tapi malah dipukul."
"Kalau seingat saya dipukul dua kali," paparnya, Jumat (21/4/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Pria yang bekerja sebagai buruh di sebuah konveksi di Cimahi tidak mengingat kejadian apapun setelah mendapat pukulan dari pelaku.
Ia mengetahui sempat mengalami kejang-kejang setelah melihat video aksi penganiayaan yang direkam pengguna jalan lain.
"Saya tahu kejang-kejang dan rambut dijambak juga lihat dari video, kalau pas di lokasi sama sekali tidak ingat apa-apa lagi," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Curhat Pusing Pikirkan Lebaran
Ketika kondisinya sudah mulai sadar, Irwan tidak langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun dibawa ke Polres Cimahi.
"Jadi pas kejadian itu bos saya langsung datang, terus pulang ke Tasikmalaya. Tapi pas sampai rumah ada yang nelepon dari polsek (Cimahi) disuruh datang," tuturnya.
Irwan diminta langsung membuat laporan karena masih ada luka lebam yang dapat dijadikan bukti kasus penganiayaan.
"Kemarin itu saya sudah di Tasikmalaya, kemudian ditelepon disuruh datang ke Polres Cimahi bikin laporan katanya mumpung masih ada bukti di pelipis kanan dan bibir masih bengkak," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang beredar terlihat dua pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan untuk menyelesaikan masalah diantara keduanya.
Pria yang mengenakan helm putih memarahi korban karena sempat menyenggol ketika berkendara di jalan.
Korban yang mengendarai motor beat mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Baca juga: Viral Keluarga Pasien Diduga Diusir dari RS di Grobogan, Crazy Rich Joko Suranto Beri Bantuan
Meski korban sudah meminta maaf hingga mencium tangan, pria yang mengenakan helm putih masih emosi.
Pelaku membentak berulang kali hingga korban menangis.
Lantaran tidak mampu mengendalikan emosi, pelaku memukul korban hingga jatuh ke aspal.
Kepala korban diduga mengenai trotoar jalan hingga mengakibatkan korban kejang-kejang.
Pelaku pemukulan masih belum puas dan menjambak rambut korban yang sudah tidak sadarkan diri.
Video penganiayaan diunggah di akun Instagram @vianooov, pada Rabu (19/4/2023).
Menanggapi video aksi penganiayaan yang viral di sosial media, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengaku kepolisian telah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Viral Pengemudi Berkata Kasar saat Dikawal Patwal di Pancoran, Polisi Turun Tangan
Sejumlah petugas diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian juga dilakukan.
"Kami juga sudah bertemu dengan 2 orang sekuriti BPJS yang membenarkan adanya peristiwa tersebut," paparnya, Kamis (20/4/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Polisi masih mengidentifikasi pelaku yang terlihat jelas di video.
"Langkah kepolisian saat ini masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Hilman Kamaludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.