Profil Denhanud 471, Anggotanya Viral usai Tendang Ibu-ibu di Bekasi
Inilah profil Denhanud (Detasemen Pertahanan Udara) yang merupakan salah satu spesialisasi dari Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Denhanud 471 yang merupakan salah satu spesialisasi dari Kopasgat.
Denhanud 471 merupakan satu dari tiga Denhanud.
Diketahui, Denhanud dibagi menjadi tiga, yakni:
- Denhanud 471 Kunta Wijayandanu Jakarta;
- Denhanud 474 Kunta Wijayandanu Yogyakarta; dan
- Denhanud 476 Kunta Wijayandanu Madiun
Menurut Wikipedia, Denhanud 471 berulang tahun pada 17 Oktober.
Baca juga: Nasib Oknum TNI Tendang Ibu-Ibu yang Boncengkan Anak, Diberi Sanksi hingga Panglima TNI Minta Maaf
Denhanud atau Detasemen Pertahanan Udara sendiri merupakan bagian dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) atau Korps Baret Jingga.
Dulunya, Kopasgat bernama Korps Pasukan Khas (Kopaskhas).
Mereka bertugas melaksanakan operasi pertahanan udara dan operasi militer atas kebijakan Panglima TNI.
Cikal Bakal
Kopasgat merupakan pasukan elit dari TNI Angkatan Udara yang pernah beberapa kali berganti nama.
Pada 2022 lalu, Kopasgat resmi menggantikan nama Kopaskhas.
Peralihan nama dari Kopaskhas menjadi Kopasgat berdasarkan Surat Keputusan (SK) No Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tahun 2022, yang saat itu ditandatangani oleh Jenderal Andika Perkasa.
Mengutip paskhas.mil.id, Kopaskhas bermula dari tahun 1947.
Saat itu, Gubernur Kalimantan, Mohammad Noo,r meminta KSAU Marsekal Soerjadi Soerjadarma untuk menerjunkan pasukan payung di Kalimantan guna membantu perjuangan rakyat Kalimantan.
Lalu, pada 17 Oktober 1947, Kapten Pilot Bob Freeberg dengan Copilot Makmur Suhodo serta dibantu jump master Amir Hamzah dan pemandu jalan Mayor Tjilik Riwoet bersama 13 pejuang prajurit AURI sebagai Satgas Dakota RI-002, terbang bersama pesawat Dakota.
Mereka melaksanakan penerjunan di Kotawaringin, Kalimantan untuk meneruskan perjuangan bangsa Indonesia.
Baca juga: Viral Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Pelaku Anggota TNI AU Bernama Praka ANG
Peristiwa penerjunan yang dilakukan oleh 13 prajurit AURI di Kalimantan tersebut merupakan peristiwa yang menandai lahirnya satuan tempur Pasukan Khas TNI Angkatan Udara.
Lalu, 20 tahun kemudian, peristiwa tersebut dikukuhkan berdasarkan keputusan Men/Pangau nomor 54 tahun 1967.
Dalam keputusan tersebut, tertulis tanggal 17 Oktober 1947 ditetapkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Lalu Kopasgat berganti nama menjadi Pusat Pasukan Khas atau Puspaskhas pada tahun 1985.
Berjalannya waktu, pada tahun 1997, Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat menjadi Komando Utama Pembinaan dan berubah sebutan menjadi Korps Pasukan Khas (Kopaskhas).
Lalu hingga 2022 lalu, namanya berganti kembali menjadi Kopasgat.
Kopasgat sendiri mempunyai motto Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana, yang berarti menunaikan tugas tanpa menghitung untung dan ruginya.
Anggota Denhanud Tendang Ibu-Ibu
Nama Denhanud baru-baru ini dibincangkan, karena salah satu anggotanya ada yang menendang seorang ibu-ibu saat berboncengan bersama anaknya.
Anggota Denhanud 471 tersebut bernama Praka ANG.
Aksi penendangan tersebut juga viral di media sosial.
Baca juga: Viral Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Pelaku Anggota TNI AU Bernama Praka ANG
Panglima TNI Minta Maaf
Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Bakal Beri Sanksi
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.
"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."
"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.
Baca juga: Terungkap, Pria Berpakaian Loreng yang Tendang Emak-Emak Bonceng Anak Ternyata Prajurit TNI AU
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, pihaknya juga kini sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf.
"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.
"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.
(Tribunnews.com, Renald/Abdi Ryanda Shakti)