Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Oknum BRIN, Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Meminta Maaf

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya resmi melaporkan dua oknum BRIN ke Polda Jatim. Meski sudah meminta maaf, kasus ujaran kebencian tetap diproses

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Oknum BRIN, Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Meminta Maaf
LinkedIn Andi Pangerang
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. PDM Surabaya resmi melaporkan dua oknum BRIN ke Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya resmi melaporkan dua oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH dan TD ke Polda Jatim.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE dan KUHP.

Pelaporan ini berdasarkan instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ingin dugaan kasus ujaran kebencian diselesaikan secara hukum.

Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Surabaya, Sugianto menjelaskan meski kedua oknum BRIN telah meminta maaf, tapi kasus ini tetap akan diproses.

Baca juga: Sidang Etik Andi Pangerang Oknum BRIN yang Mengancam Warga Muhammadiyah Digelar Tertutup

"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima."

"Tapi bagaimana pun juga kami menghormati proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Kini laporan tersebut telah diterima Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

BERITA REKOMENDASI

Sugianto mengungkapkan ada dua oknum BRIN yang terlibat dalam kasus yang membuat marah warga Muhammadiyah.

Oknum BRIN pertama yang dilaporkan berinisial TD berperan sebagai sosok yang mengunggah postingan bermuatan ujaran kebencian di akun Facebooknya.

Kemudian oknum BRIN berinisial APH mengomentari postingan tersebut dengan ancaman pembunuhan.

"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi." 

"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari APH yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami, istilahnya bunuh satu per satu," sambungnya.

Baca juga: Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, KSPSI: Pegawai BRIN Salah, Tapi Jangan Dipecat

Setelah unggahan TD dan komentar APH viral di media sosial, pihak Muhammadiyah sudah mencoba untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada keduanya.

"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini dipost di Facebook yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya, tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di Facebook," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas