Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Pacarnya Jadi Tersangka, Seorang Lagi Diperiksa Sebagai Saksi

Satu orang yang masih berstatus sebagai saksi masih dilakukan pemeriksaan keterkaitan atas meninggalnya siswi SMK atas nama Ria Puspita.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Pacarnya Jadi Tersangka, Seorang Lagi Diperiksa Sebagai Saksi
Tribun Jambi/Muzakir
Polres Cianjur telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan Ria Puspita (18). Sementara seorang lainnya masih berstatus sebagai saksi. 

Jasad korban ditemukan di dekat jembatan di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

"Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," kata Kapolsek Sukanagara AKP Tio, Senin (24/4/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar.

Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cianjur.

"Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini.

Jasad korban masih di kamar mayat RSUD Cianjur," katanya.

Setelah didalami, terungkap bahwa ternyata sosok pelaku yang habisi nyawa gadis Cianjur itu adalah kekasihnya sendiri.

Korban Ria Puspita rupanya dibunuh oleh pacarnya sendiri berinsial AG.

Baca juga: Siswi SMK Ditemukan Meninggal Dunia di Cianjur pada Hari Kedua Lebaran, Sempat Pamit Temui Kekasih

BERITA REKOMENDASI

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sehingga pelaku AG (17) berhasil ditangkap. 

"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur."

"Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.

"Barang bukti tersebut di antaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomor polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia. 


Pelaku AG rupanya ogah bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan kejadian pembunuhan tersebut berawal ketika korban meminta bertemu dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas