Klaim Sipir Dhawank Delvi soal Flexing: Barang Mewah Milik Mertua, Moge Punya Pengunjung Lapas
Dhawank Delvi mengklaim barang mewah hingga moge yang dipamerkannya bukanlah miliknya. Ia menyebut barang mewah milik mertua dan moge punya pengunjung
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Lampung, Dhawank Delvi tengah menjadi sorotan usai pamer barang mewah di media sosial.
Nyatanya, barang mewah yang dipamerkannya tersebut bukan milik pribadi, tapi kepunyaan mertuanya.
Dhawank mengaku selain menjadi sipir, ia juga memiliki usaha berupa kios burung.
"Semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Kalau saya hanya memiliki kios burung saja, karena penghobi burung," ujarnya, Kamis (27/4/2023), dikutip dari Tribun Lampung.
Dhawank menyebut usaha kios burungnya itu dapat maju karena berawal dari hobi dirinya.
Sehingga, ia berharap dari usahanya tersebut dapat menambah penghasilannya.
Baca juga: Dhawank Delvi Sipir Lapas Lampung yang Pamer Harta Disanksi Pindah Tugas, Ini Penjelasan Kemenkumham
Kemudian, terkait mobil Mitsubishi Pajero yang juga dipamerkan di media sosial, Dhawank menyebut barang itu milik mertuanya.
"Ada banyak item yang viral itu, semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Mobil Mitsubishi Pajero itu juga punya mertua saya dan saya dikasih fasilitas," tuturnya.
Sementara, motor gede (moge) yang turut dipamerkannya, Dhawank mengungkapkan barang tersebut adalah milik pengunjung Lapas.
"Itu bukan punya saya, hanya sekedar foto saja. Motor itu milik pengunjung di Lapas," tuturnya.
Buntut viral pamer barang mewah, Dhawank mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Jadi Sorotan Tajam Warganet Akibat Flexing, Sipir Dhawank Delvi Mengaku Moge Punya Pengunjung Lapas
Ia siap menerima konsekuensi yang dijatuhkan kepada Kemenkumham pasca viralnya dirinya pamer kekayaan.
"Saya siap menerima konsekuensinya dari instansi Kemenkumham. Hasil dari evaluasi saya masih menunggu termasuk dari Inspektorat Kemenhukham," papar Dhawank.
Sanksi