Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bayi 38 Hari Meninggal Usai Dengar Petasan, Pecah Pembuluh Darah, Sempat Kejang dan Koma

Bayi 38 hari meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan, korban sempat kejang-kejang. Berikut kronologinya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Bayi 38 Hari Meninggal Usai Dengar Petasan, Pecah Pembuluh Darah, Sempat Kejang dan Koma
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas - Bayi 38 hari meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan, korban sempat kejang-kejang. Berikut kronologinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis dialami N, bayi berusia 38 hari di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ia meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya.

Anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu lahir dua hari sebelum Ramadhan.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa N itu bermula pada Sabtu (22/4/2023) selepas salat Isya.

Ketika itu, N sedang tidur di kamarnya, mengutip TribunGresik.com.

Sementara itu, tetangga korban berinisial T menyalakan petasan ukuran besar.

Baca juga: 30 Petasan Meledak Bersamaan saat Diracik, Warga Kebumen Alami Luka Bakar

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Berita Rekomendasi

Suara petasan yang begitu keras membuat N kaget dan langsung mengalami kejang-kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," kata Nufus, perwakilan keluarga korban.

Keluarga lantas membawa N ke klinik terdekat.

Namun, karena tutup korban dibawa ke bidan.

Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya parah.


Pada Selasa (25/4/2023), korban dibawa ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo untuk penambahan trombosit.

Lantaran tidak ada ventilator, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, Rabu (26/4/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas