Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Padang Dibunuh Mantan, Ini Kronologi Terungkapnya Kasus, Bermula dari Puntung Rokok

Puntung rokok yang ditemukan di lokasi kejadian jadi pertanda ditangkapnya pelaku pembunuhan gadis muda di Padang Pariaman.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda di Padang Dibunuh Mantan, Ini Kronologi Terungkapnya Kasus, Bermula dari Puntung Rokok
TRIBUNPADANG.COM/PANJI RAHMAT
Tersangka Penembakan mantan kekasih di Padang Pariaman saat diamankan di Mapolres Pariaman, serta barang bukti senjata angin yang sedang dipegang Kapolres Pariaman, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita muda di Padang Pariaman, Sumatra Barat, berhasil ditangkap, Rabu (26/4/2023).

Pelaku bisa diamankan setelah anggota Satreskrim Polres Pariaman menemukan beberapa fakta di lapangan.

Satu diantaranya adalah puntung rokok milik tersangka, MR (29).

Puntung rokok tersebut ditemukan di lokasi ia menembak korban.

"Lokasinya itu berjarak 50 meter dari lokasi korban berdiri, posisinya dalam Rimba di ketinggian 10 meter," terang AKBP Abdul Aziz, Kapolres Pariaman.

Mengutip TribunPadang.com, selain puntung rokok, ditemukan juga goresan senjata angin di sebuah pohon yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Baca juga: Motif Pria di Padang Pariaman Tembak Mantan Pacarnya, Emosi Dengar Korban akan Tunangan

Dari temuan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa siapa orang terakhir yang dihubungi korban.

BERITA TERKAIT

"Ternyata di telepon milik korban ditemui pesan dari pelaku, isinya hati-hati kerjanya sayang, nanti luka lagi," jelas Kapolres.

Polisi pun lantas mendatangi rumah MR.

Di rumah MR, polisi menemukan rokok yang sama dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Ponsel MR juga diperiksa, dan ternyata terdapat pesan yang sama yang ia kirimkan pada korban.

"Dari sana baru korban mau mengaku bahwa ia terlah membunuh mantan kekasihnya itu," jelas Kapolres.

Semakin menguat, bukti baru lagi ditemukan pihak kepolisian.

Yakni MR yang merupakan pemburu babi, dan adanya senjata api rakitan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas