Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ayah di Gresik Bunuh Anaknya yang Masih SD, Ini Kronologi dan Motifnya

Ayah di Gresik membunuh putri semata wayangnya yang masih berusia 9 tahun. Sehari sebelum membunuh, pelaku mencari referensi cara membunuh di internet

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ayah di Gresik Bunuh Anaknya yang Masih SD, Ini Kronologi dan Motifnya
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dengan pisau dapur di rumah kontrakan di Gresik, Sabtu (29/4/2023). Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh putrinya. 

Pembunuhan Berencana

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menduga kasus pembunuhan yang dilakukan Afan termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas