Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Nganjuk Fauzi Irwana Dipecat dari Partai Demokrat Karena Unggah Foto Bareng Moeldoko

Fauzi Irwana adalah anggota dari Fraksi DKI (Demokrat Keadilan Indonesia),  salah satu fraksi yang terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan Perindo.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPRD Nganjuk Fauzi Irwana Dipecat dari Partai Demokrat Karena Unggah Foto Bareng Moeldoko
Istimewa
Ilustrasi - Unggah foto dengan Moeldoko, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana, dipecat dari Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK –  Unggah foto dengan Moeldoko, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana, dipecat dari Partai Demokrat.

Fauzi Irwana adalah anggota dari Fraksi DKI (Demokrat Keadilan Indonesia),  salah satu fraksi yang terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan Perindo.

Baca juga: Bertemu SBY, Airlangga Ajak Demokrat Bersama Loloskan Indonesia dari Jebakan Middle Income Trap

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, membenarkan kabar pemecatan Fauzi Irwana dari Partai Demokrat.

Pemecatan Fauzi Irwana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana.

“Iya, benar,” kata Endah saat dikonfirmasi Kompas.com terkait kabar pemecatan Fauzi Irwana, Senin (1/5/2023).

Alasan pemecatan

Endah mengaku tak mengetahui secara detail mengenai pemecatan Fauzi Irwana Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

Ia pertama kali mengetahui kabar pemecatan Fauzi Irwana dari informasi yang beredar di media massa.

Baca juga: Airlangga Temui SBY, AHY Kenang Golkar dan Demokrat 10 Tahun Berkoalisi

“Malah justru kita sendiri enggak melakukan pergerakan apa-apa gitu lo, malah diberi tahu teman-teman media,” tuturnya.

Adapun alasan pemecatan Fauzi Irwana, kata Endah, di antaranya karena yang bersangkutan berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mengunggahnya di media sosial.

Diketahui, Moeldoko disebut-sebut sebagai motor Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat.

“Alasannya mungkin yang lebih menonjol ya tentang GPK-KSP Moeldoko itu, cuma untuk alasan internal partai ya biarkan partai saja yang tahu,” tutur Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, alasan pemecatan Fauzi Irwana lainnya karena yang bersangkutan disebut-sebut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik lain, yakni Partai Nasdem.

Terkait hal ini, Endah mengaku belum melihat langsung dokumen pendaftaran Fauzi Irwana sebagai bacaleg Partai Nasdem.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas