Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu PRT Asal Banyuwangi di Malaysia, Tubuhnya Disetrika dan Disiram Air Panas oleh Majikan

Nani mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Pilu PRT Asal Banyuwangi di Malaysia, Tubuhnya Disetrika dan Disiram Air Panas oleh Majikan
IST/Kedubes Indonesia di Malaysia
Seorang pekerja rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur, sebut saja namanya Nani (39) mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Foto Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat berbincang dengan pekerja rumah tangga asal Banyuwangi di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023). 

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Hermono mengaku heran masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi karena hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.

Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI dan sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar.

Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

Berita Rekomendasi

"Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia," kata Hermono.

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19 dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

"Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini," tegas Hermono.

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas