Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus penganiayaan mahasiswa UISU belum terungkap. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi pada Februari 2023.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
(istimewa)
Diketahui anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sedang jadi sorotan karena anaknya diduga aniaya mahasiswa. (istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan, Sumatra Utara belum menemukan titik terang karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada 18 Februari 2023 diduga dilakukan oleh anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain.

Dua anak Kompol Zulkarnain bernama Zuan Hendru dan Zofan berada dalam satu mobil saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Keduanya berstatus terlapor, tapi karena Zuan Hendru merupakan Taruna Akademi Militer, laporannya diproses oleh Denpom I/5 Medan.

Baca juga: Polisi Cek CCTV Rusak yang Rekam Aksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin di Laboratorium

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan penetapan tersangka kasus penganiayaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya tersangka dalam kasus ini berjumlah lebih dari satu orang.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah mengarah pada tersangka," paparnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

BERITA REKOMENDASI

Kompol Teuku Fathir Mustafa belum dapat mengungkap identitas tersangka dan berjanji akan segera mengumumkannya.

Pengamat Hukum Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Pengamat Hukum Sumatra Utara, Dr Redyanto Sidi Jambak, meminta Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk segera menetapkan tersangka kasus penganiayaan mahasiswa UISU.

"Kapolda perlu memperhatikan juga, jangan sampai ada dugaan proses hukum terpengaruh jabatan," jelasnya.

Ia membandingkan kasus ini dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.


Penyelesaian kasus penganiayaan mahasiswa UISU dianggap sangat lambat.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Mendadak Ramah Sesaat Jelang Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut

"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga prosesnya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas