Forum Honorer Tagih Janji Kapolda Papua Barat yang akan Mengusut Pemalsuan Dokumen Penerimaan CPNS
Diketahui dugaan pemalsuan dokumen honorer Pemprov Papua Barat pada pengangkatan Honorer menjadi CPNS tahun 2018 Pemprov Papua Barat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Papua Paul Manahara Tambunan
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA BARAT - Ratusan honorer mendatangi Polda Papua Barat dengan membawa 3 spanduk berwarnah putih, Selasa (2/5/2023) pagi.
Tergabung dalam Forum Honorer 512 menagih janji Kapolda Papua Barat mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018.
Mereka membawa spanduk bertuliskan, "Forum Honorer 512 Nusantara menagih janji Kapolda Papua Barat sesuai pernyataan di media, bahwa akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat.
Massa mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga, agar mengusut tuntas laporan dugaan pemalsuan dokumen.
"Aksi hari ini kami mendesak Kapolda melalui direktorat reserse kriminal umum agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen," kata Koordinator Aksi Zeth Rumbiak kepada wartawan di Manokwari.
Zeth mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen dilaporkan sejak 29 November 2022 namun hingga saat ini laporan tersebut belum ada perkembangan.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut 2 Warga Sipil yang Ditemukan Tewas di Yahukimo Diduga Korban KKB
"Kami hanya meminta adanya keadilan hukum terkait laporan kami," kata Zeth.
Diketahui dugaan pemalsuan dokumen honorer Pemprov Papua Barat pada pengangkatan Honorer menjadi CPNS tahun 2018 Pemprov Papua Barat.
Sebelumnya, koordinator tim kuasa hukum kelompok pegawai honorer yang menjadi pelapor dalam kasus ini, Rustam mempertanyakan perkembangan laporan kliennya di Polda Papua Barat.
"Sudah hampir enam bulan, tapi belum ada perkembangan penyelidikan dari Polda Papua Barat terhadap laporan klien kami," kata Rustam di Manokwari, Rabu (19/4/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Markas Polda Papua Barat Digeruduk Ratusan Honorer, Kapolda Diminta Usut Pemalsuan Dokumen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.