Gadis Berusia 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Diiming-Imingi Penghasilan Rp3 Juta per Minggu
Pihak Polresta Bogor Kota juga mengamankan beberapa barang bukti satu unit smartphone Xiaomi Mi A1, satu potong baju tanktop dan celana panjang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polres Bogor membongkar bisnis prostitusi online itu di Reddorz Taman Air Mancur, Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jumat (28/4/2023).
Polisi mengamankan dua orang tersangka yakni MS (25) dan A (20).
Sedangkan korban yang dibisniskan MS dan A adalah VA yang masih berusia 15 tahun.
Menurut Rizky, pengungkapan prostitusi online ini bermula saat VA pergi dari rumahnya, Minggu (23/4/2023).
VA dijemput Adid yang baru dikenalnya lalu dibawa ke vila di Cipayung, Kabupaten Bogor, sampai Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Pembunuhan 2 Orang secara Sadis di Bandung Diduga Terkait Prostitusi Online
Kemudian, tengah malam VA kembali janjian dengan laki-laki yang bernama PA dan berangkat ke salah satu Vila di Cipayung Kabupaten Bogor.
Di Villa Cipayung, VA meminum minuman beralkohol jenis ciu.
"Sekitar pukul 06.00, VA janjian kembali dengan laki-laki yang bernama AZ dan dibawanya ke rumah di daerah Taman Wisata Bogor," ucap Rizka.
VA kembali janjian dengan A setelah minum ciu.
VA mengenal A melalui Facebook sekitar satu bulan belakangan.
Mereka sudah berkomunikasi melalui WhatsApp (WA).
VA pun ditawari untuk kerja bekerja Open BO dengan iming-iming gaji Rp 3.000.000/minggu.
Selain itu, kebutuhannya ditanggung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.