Suami Otaki Pembunuhan Istri, Minta Bantuan ke Ipar dan Keponakan, Beri Imbalan Rp 2,5 Juta
Suami otaki pembunuhan istri di Mamuju Tengah, minta bantuan ke ipar dan keponakan dengan diberi imbalan total Rp 2.500.000.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor," jelas Amri.
Sementara itu, sebelum pembunuhan terjadi, ketiga pelaku sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy.
Fredy mengatakan, pelaku Z memiliki istri lebih dari satu, yakni korban yang tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi yang tinggal di Kabupaten Bone.
"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.
Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.
Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2.500.000.
"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500 ribu untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.
Fredy menuturkan, perang S adalah mengantar Tomi Andi selaku eksekutor.
"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandasnya.
Sebagai informasi, jasad korban ditemukan di pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam.
Awalnya, diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Keluarga Bantah Dugaan AKBP Buddy Bunuh Diri: Dia Tak Ada Gangguan Jiwa, Keluarga Sejahtera
Namun, saat dibawa ke puskesmas dan diperiksa, ditemukan luka tusukan akibat senjata tajam di tubuh korban.
Petugas akhirnya melakukan autopsi terhadap jasad korban.
Dari hasil autopsi itu, ditemukan ada lima luka tusukan dibagian belakang korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Sulbar.com/Samsul Bahri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.