5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan
Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI, mulai terungap sosoknya di mata tetangga, catatan kriminalnya hingga kondisi kejiawaan Mustopa.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
![5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kantor-pusat-mui-ditembak-2523.jpg)
Mustopa tercatat pernah melakukan tindakan kriminal tujuh tahun yang lalu.
Ia nekat merusak kantor DPRD Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan fakta di atas.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Keluarga Syok dan Tetangga Heran, Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Bermain dengan Cucu 2 Hari Lalu
Pandra membeberkan motif Mustopa perusakan kantor DPRD Lampung dengan kantor MUI Pusat memiliki kesamaan.
Mustopa sama-sama ingin diakui sebagai nabi.
"Catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," imbunya.
5. Kondisi kejiwaan
![Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribun Lampung saat mendatangi kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-pesawaran-akbp-pratomo-widodo-1.jpg)
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, menjelaskan pihanya mendapatkan informasi Mustopa mengalami gangguan kejiwaan.
Informasi tersebut didasarkan pada keterangan pihak keluarga.
Meskipun demikian, Mustopa tidak pernah mendapatkan perawatan medis.
"Pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung," kata Pratomo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Oky Indra Jaya/Bayu Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.