Dua dari 3 Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Mahasiswa Undana Kupang Ternyata Pegawai Honorer
Tak hanya menewaskan Marthen Leba Doko, pengeroyokan itu mengakibatkan Evan, rekan korban sekarat dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Christin Malehere
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polisi menetapkan 3 tersangka pengeroyokan pengeroyokan terhadap Marthen Leba Doko dan rekannya Evan di ruas jalan El Tari, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Akibat kejadian itu, Marthen yang merupakan seorang mahasiswa Undana Kupang tewas, Minggu 30 April 2023 lalu.
Pengeroyokan terjadi di Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang tepat di depan rumah jabatan atau Rujab Gubernur NTT.
Tak hanya menewaskan Marthen Leba Doko, pengeroyokan itu mengakibatkan Evan, rekan korban sekarat dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswant ketiga pelaku yang diamankan berinisial EJB alias Fendi (24) Warga Bakunase II, YSRD alias Vio (24) Warga Airnona, dan SR alias Icad (27) wrga Manulai II.
SR dan EJB berstatus Pegawai Honorer sedangkan YSRD alias Vio (24) karyawan swasta.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wita di dua lokasi berbeda.
Baca juga: VIDEO Puspom TNI Investigasi Bentrok Oknum TNI dan Polri di Kupang hingga Jeneponto
Awalnya Tim Jatanras Poresta Kupang Kota mengamankan pelaku Fendi dan Vio di Lapangan Taspen, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.
Kemudian Tim Jatanras bergerak menangkap pelaku Icad di kediamannya yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.
Saat ini ketiga pelaku pengeroyokan telah diamankan dalam Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kombes Krisna menyebut, aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa Undana itu bermula ketika korban Marthen Leba Doko dan rekannya Evan mengendarai sepeda motor melintasi jalan El Tari Kupang.
Saat melintasi lokasi kejadian persis di depan Rujab Gubernur NTT, para pelaku sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras.
Setelah beberapa meter melewati para pelaku, kedua korban mendengar suara teriakan sehingga keduanya turun dari sepeda motor lalu mendatangi para terduga pelaku.
Selanjutnya, terjadi pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya di lokasi itu.
Ketiga pelaku lalu meninggalkan dua korban dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian.
Pihaknya menghimbau warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110. (zee/*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.