Geledah Rumah Penembak Kantor MUI di Lampung, Catatan Kenabian Versi Mustopa Disita
Polda Metro dan Polres Pesawaran Lampung menggeledah rumah penembak kantor pusat MUI, sejumlah dokumen disita termasuk Catatan Kenabian Versi Mustopa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor pusat MUI pada Rabu (3/5/2023) dini hari.
Penggeledahan selama 3 jam tersebut turut didampingi penyidik Polres Pesawaran bersama aparat pemerintah Desa Sukajaya.
Terdapat barang-barang yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Barang-barang tersebut ialah dokumen-dokumen yang telah diamankan untuk penyidikan selanjutnya,
Catatan kenabian versi Mustopa, satu di antara dokumen yang turut disita.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah obat di kediaman Mustopa.
Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung
Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.
Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.
Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam dua kali.
Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.
Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.
Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.
Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.
Istri dan Keluarga Mustopa Turut Diperiksa
Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.
Terpisah Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai di rumah pelaku Mustopa (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut.
AKBP Pratomo Widodo jelaskan hasil pemeriksaan istri dan saksi terkait pelaku penembakan gedung MUI pusat merupakan wewenang Polda Metro Jaya.
dalam hal ini Polres Pesawaran hanya mendukung dan membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sehingga untuk pemeriksan istri, saksi-saksi dan lainnya berada di wewenang Polda Metro Jaya.
“Jadi pemeriksaan yang telah dilakukan bisa dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sehingga terkait hasil dari pemeriksaan masih belum dapat diinformasikan secara detail.
Disamping itu, pihaknya akan terus mendukung untuk penyidikan dari penembakan yang dilakukan oleh Mustopa.
Ditemukan Obat
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.
Mustopa Dimakamkan di Makam Keluarga
Jenazah penembakan gedung MUI di Jakarta Pusat rencananya akan dimakamkan di pemakaman pribadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Tarmizi.
Ia mengatakan, dirinya telah memberikan informasi kepada kepada pihak keluarga bahwa Mustopa telah meninggal.
Dirinya yang merupakan perwakilan keluarga besar pelaku juga menyebut bahwa keluarganya telah menerima apa yang telah diperbuat oleh pelaku.
“Bahkan pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan kabar terkait meningggalnya Mustopa,” jelasnya.
Disamping itu pun nantinya keluarga akan mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di desa setempat.
“Kami bersama keluarga telah mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di pemakaman keluarga,” kata Tarmizi.
“Pemakaman keluarga tersebut ada di Dusun 1, Desa Sukajaya,” imbuhnya.
Dijelaskan oleh Tarmizi, kepulang jenazah Mustopa masih terus diupdate olehnya bersama kepolisian.
“Apakah akan dikirim hari ini atau tidak masih belum tahu, tapi yang jelas jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara,” pungkasnya.