Kemendagri Soroti Kemantapan Jalan di Lima Kabupaten Lampung, Padahal Anggarannya Tinggi
Lima kabupaten di Lampung yang jadi perhatian Kemendagri terkait jalan yakni, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kondisi jalan di lima kabupaten di Provinsi Lampung.
Padahal anggaran daerah pada sub urusan jalan lima kabupaten di Provinsi Lampung yang terbilang tinggi.
Lima kabupaten di Lampung yang jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri terkait jalan yakni, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara.
Baca juga: Profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Tinjau Jalan Rusak Naik Helikopter, Akui Siap Sambut Jokowi
"Kenapa memang alokasi (anggaran) besar tapi mantap jalan relatif rendah, ini kami punya data," kata Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief secara virtual saat rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (3/5/2023).
Indra Maulana Syamsul Arief mempertanyakan alasan kondisi mantap jalan yang rendah pada rincian kabupaten di atas.
"Sebab ini pemeliharaan jalan dan rekonstruksi jalan tinggi, tapi berbanding balik dengan kondisi mantap," sebut Indra Maulana Syamsul Arief.
Baca juga: Warga Tunggu Kehadiran Jokowi Naik Motor Jajal Jalan Rusak di Lampung
Selain lima kabupaten itu, Indra Maulana Syamsul Arief mengatakan juga menyorot kabupaten lain yang juga di Provinsi Lampung yang kondisi mantap jalan rendah akibat anggaran sub urusan jalan yang rendah.
Lima kabupaten itu yakni, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Lampung Timur.
Dari data yang Tribun Lampung himpun dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, berikut rincian kondisi mantap jalan di Provinsi Lampung.
Tulangbawang dengan persentase mantap jalan 23,59 persen, Tanggamus (37,08), Way Kanan (37,23), Pesisir Barat (39,49) dan Lampung Utara (44,32).
Lalu Pringsewu (45,33), Lampung Timur (49,17), Lampung Barat (58,35), Lampung Tengah (58,63).
Kemudian, Pesawaran (61,63), Tulangbawang Barat (65,09), Lampung Selatan (66,15), Metro (88,74) dan Bandar Lampung (89,02).
Pusat Bisa Ambil Alih
Penanganan jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah di Provinsi Lampung kemungkinan diambil alih pemerintah pusat.