Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK
Berikut fakta-fakta rumah tua jadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung. Pemilik rumah kaget hingga respons KPK.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah tua di Kota Bandar Lampung, mencuri perhatian.
Rumah tua tersebut, dicatut dijadikan alamat kantor perusahan pemenang tender proyek jalan rusak di Provinsi Lampung.
Proyek diketahui bernilai pagu sebesar Rp 5 miliar.
Pemilik rumah kini kaget mengetahui rumahnya dijadikan alamat sebuah perusahaan.
Sementara, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tander proyek di atas patut dicurigai ada kongkalikong.
Berikut fakta-fakta rumah tua jadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung dihimpun Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023):
Baca juga: Kejanggalan Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Warga: Ini Bahaya
- Profil Proyek
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.
Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.
Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880,00.
Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.
Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.
Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.